Pemberian vaksin Covid-19 di Indonesia dimulai pada bulan Januari tahun 2021. Pemberian vaksin ini dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
1. Januari-April 2021 untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan
2. Januari - April 2021 untuk Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Kepolisian, Aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya
3. April 2021 - Maret 2022 untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
4. April 2021 - Maret 2022 untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersedian vaksin
Download FilePemberian vaksin Covid-19 di Indonesia dimulai pada bulan Januari tahun 2021. Pemberian vaksin ini dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
1. Januari-April 2021 untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan
2. Januari - April 2021 untuk Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Kepolisian, Aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya
3. April 2021 - Maret 2022 untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
4. April 2021 - Maret 2022 untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersedian vaksin
Download File